PT Anugerah Inti Artha adalah Perusahaan Importir Kimia yang memiliki ijin Impor Terbatas Prekursor non Farmasi dari Kementerian Perdagangan, berdasarkan surat Penunjukkan Nomor: 04.IT-16.10.0002 tanggal 9 April 2010 ( Berdasarkan rekomendasi BARESKRIM dan BNN) . Saat ini PT Anugerah Inti Artha memfokuskan pada penjualan bahan kimia jenis Prekursor, yaitu Air Raksa, Heliotropine, Phenyl Acetic Acid dan Kalium Permanganate